Dinas Pertanian Kabupaten Gresik dalam rangka Hari Tani Tahun 2021, mengadakan kegiatan Pameran Produk pertanian yang ada di wilayah Kabupaten Gresik. Perwakilan dari masing masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, menghadirkan produk produk unggulannya, termasuk juga Tanaman Hias yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Gayung bersambut, Bea Cukai Gresik, Export Center Surabaya, dan Diskoperindag Kabupaten Gresik hadir sebagai narasumber pada Sabtu, 02 Oktober 2021.
Selain itu juga terdapat perwakilan dari Bank BNI 46 Gresik yang juga menyempatkan hadir untuk memberikan dukungan penuh. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian Siti Umi Saefiah, yang juga selaku moderator.
Diskusi interaktif ini diikuti oleh pelaku petani tanaman hias, petani sayur dan buah, penjual bibit, pelaku usaha produk peternakan, dan lain-lain.
Para peserta pelaku usaha selama ini melakukan perdagangan ke luar negeri dengan melakukan kerja sama dengan pihak lain di luar daerah, mereka mengaku kesulitan untuk mencari pasar dan persyaratan legalitas yang dibutuhkan untuk bertransaksi ke luar negeri atau ekspor.
Fernanda Reza Muhammad, narasumber dari Export Center Surabaya memberikan saran kepada pelaku usaha untuk bisa melakukan branding terhadap produknya supaya bisa laku di pasar ekspor.
Dia mengatakan, penjualan produk pertanian yang masih berupa bahan baku akan sulit untuk dijual meskipun kalau bisa dijual keuntungan yang diperoleh rendah, berbeda dengan yang sudah diolah karena ada nilai tambahnya sehingga mampu bersaing.
Narasumber dari Bank BNI Gresik yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Arif memberikan beberapa informasi seputar program-program dari Bank BNI Gresik pada sektor pertanian, salah satunya KUR untuk memberikan bantuan kebutuhan modal bagi para petani dan UMKM.
Sunik, narasumber dari Diskoperindag Gresik juga berharap kepada pelaku usaha selalu berkomitmen dalam melakukan ekspor dan tidak hanya sebuah gebrakan sesaat. "Melalui target yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Diskoperindag mendukung program 500 ribu UMKM Bisa Ekspor”" katanya.
Dia menambahkan bahwa, tahapan yang sangat penting dalam melakukan ekspor adalah melakukan standardisasi produk dan legalitas yang dimiliki oleh pelaku usaha.
Hal ini juga diamini oleh Eko Rudi narasumber dari Bea Cukai. Menurit dia, selain melakukan branding produk dan standardisasi produk, yang tidak kalah penting adalah legalitas serta dokumen pendukung untuk melakukan ekspor.
Dia menjelaskan cara-cara melakukan ekspor. Disebutkan ada dua prosedur utama untuk melakukan ekspor, yaitu penerbitan NIB Ekspor dan Asistensi permohonan Modul Ekspor dari Bea Cukai. "Dari pihak Bea Cukai akan memberikan pelatihan tata cara ekspor dan mengisi modul ekspor secara gratis. Khusus untuk sektor pertanian, sebelum melakukan ekspor harus ada izin dari Balai Karantina Pertanian," tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga membimbing para pelaku usaha sebagai eksportir secara mandiri. Sehingga keuntungan yang akan diperoleh menjadi maksimal, serta manfaat lainnya adalah perolehan restitusi pajak bagi pelaku usaha, dan insentif bagi daerah yang paling banyak melakukan ekspor.
Untuk itu, dia berharap semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gresik dapat bekerja sama dan bergotong royong meningkatkan ekspor.
Dari serangkaian kegiatan diskusi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada pelaku usaha khususnya sektor pertanian untuk lebih bergairah dalam melakukan ekspor, sehingga mampu membangun kembali perekonomian daerah maupun nasional.
Ketua Asosisasi Tanaman Hias, Glen Hayat juga berharap setelah acara sosialisasi dan diskusi interaktif ini, semua Pelaku UMKM Komoditas Pertanian Gresik, khususnya pelaku UMKM Tanaman Hias Gresik berani untuk ekspor mandiri tanpa harus melalui pihak ketiga. Terlebih lagi para pelaku UMKM tersebut telah mengantongi beberapa data buyer luar negeri dan asistensi oleh Sinergi Klinik Ekspor Bea Cukai dan Diskoperindag Gresik, dan dalam waktu dekat beberapa peserta diskusi siap melakukan ekspor perdana.
Harapan para pelaku usaha di bidang pertanian ini direspon positif oleh Bapak Bupati Gresik dan Juga Dinas Pertanian Kab. Gresik, sehingga diharapkan nantinya akan berakibat pada peningkatan taraf hidup bagi pelaku usaha di bidang pertanian di Kabupaten Gresik.