MEMPRODUKSI MEDIA INFORMASI
PENYULUHAN PERTANIAN
Pendampingan teknologi tidak cukup hanya dilakukan penyuluh
pertanian melalui kunjungan, pertemuan kelompoktani dengan penyampaian materi
secara lisan, tetapi juga diperlukan adanya dukungan materi teknologi yang akan
berguna sebagai dokumentasi bagi petani.
Beberapa dekade yang lalu penyampaian materi informasi
pertanian dilakukan dengan berbagai macam bentuk kemasan sajian media cetak, umumnya
merupakan hasil produksi BIP ( Balai informasi Pertanian ) yang saat itu
sebagai lembaga penanggung jawab keinformasian di bidang pertanian yang ada
dimasing – masing ibukota Propinsi, namun seiring terlikuidasinya BIP ( Badan
Informasi Pertanian ) lambat laun sangat dirasakan adanya kekurangan dukungan
materi informasi pertanian yang sangat di perlukan oleh peyuluh pertanian dan
petani.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, penyuluh pertanian
dituntut mampu membuat media informasi pertanian sebagai mana tuntutan Peraturan
Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : Per/02/Menpan/2/2008 tentang
Jabatan Fungsional Penyuyluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
Beberapa unsur kegiatan yang dapat dilakukan oleh penyuluh
pertanian dalam menyampaikan materi informasi pertanian sebagai mana tuntutan
Peraturan Mentri Negara pendayaguanaan Aparatur Negara No.:per/02/Mentan/2/2008
meliputi pembuatan materi informasi pertanian yang dikemas dalam bentuk media
informasi penyuluhan pertanian berupa leaflet/liptan, folder, peta singkap,
poster kartu kilat, brosur bahkan sampai ke media informasi pertanian melalui
internet berupa website dan blog serta tuntutan kemampuan penyuluh pertanian
untuk menulis karya tulis ilmiah melalu media masa yang tidak lain adalah
tuntutan penulisan ilmiah popular yang berisiskan informasi tentang pengetahuan
teknologi dan penulisan yang memberikan motivasi kepada petani dan masyarakat
pertanian pemerhati di bidang pertanian.
Pembuat materi informasi pertanian yang dikemas dalam bentuk
media informasi penyuluhan pertanian tidak harus dibuat melalui usaha
percetkan. Apalagi peralatan computer pada kenyataannya sekarang ini di temukan
ditingkat wilayah perdesaan. Menjadi penyuluh pertanian sekarang ini bukan hanya
dituntut mampu melakukan pendampingan teknologi tetapi juga harus mau dan mampu
berkaya berkolabrasi dengan ilmu pengetahuan lainnya yaitu pengetahuan yang
berkaitan dengan tulis menulis diantaranya karya tulis ilmiah populer.
Pernah diterbikan sebuah acuan pedoman bagi penyuluh
pertanian dalam berkarya dibidang media informasi penyuluh pertanian, di
antaranya adalah “ Pedoman Teknik Penulisan Beberapa Bahan Bacaan Penyuluhan
Pertanian “ yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan
Pertanian Departemen Pertanian pada tahun 1982 dan sekarang ini berganti nama
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementrian Pertanian. Meskipun
acuan pedoman pembuat media informasi pertanian relatif sudah cukup lama masa
beredarnya namuan acuan aturan tersebut masih layak untuk diadopsi guna
mendukung pembuatan penulisan materi informasi pertanian dalam bentuk media
informasi penyuluhan pertanian.
Beberapa acuan pedoman yang dapat digunakan dalam membuat
media informasi penyuluhan pertanian di antaranya adalah :
Leaflet/Liptan Adalah jenis salah satu media informasi
penyuluhan pertanian dalam bentuk lembaran informasi pertanian yang disajikan
dalam selmbar kertas berisikan uraian materi informasi pertanian, penampilan
lembar leaflet/liptan tanpa ada pelipatan kertas. Pada bagian muka lembar
leaflet berisikan judul tulisan dan uraian tulisan pembuka materi informasi
yang akan disampaiakan dan pada bagian lembar belakang leaflet berisikan muatan
isi materi lanjutan dari lembar depan leaflet. Isi materi informasi pertanian
yang disampaikan melalui leflet/liptan harus singkat jelas dan padat berupa
pokok – pokok uraian yang penting saja dengan mengunakan kalimat yang
sederhana.
Untuk menarik minat sasaran pembaca leaflet/liptan sangat
dianjurkan pembuatannya dilengkapi dengan pemberian gambar sederhana dan terfokus
yang akan memperjelas materi tulisan. Leaflet/liptan dapat disampaikan kepada
petani saat kegiatan kursus tani ,demonstrasi, karya wisata dan sebagainya.
Folder Adalah media informasi penyuluhan pertanian yang
disajikan secara lembaran informasi pertanian dengan bentuk lembaran kertas
yang dilipat – lipat secara teratur mulai dari dua lipatan kertas sampai pada
belasan lipatan kertas tergantung dari lembar kertas yang digunakan. Umumnya
folder yang digunakan untuk penyuluhan pertanian terdiri dari 3 lipatan kertas,
dengan penyajian uraian materi yang berkesimbungan dari masing – masing lipatan
kertas. Materi informasi pertanian yang disampaikan melalui folder harus berupa
tulisan yang berisikan uraian singkat sistematis tentang suatu masalah,
penulisan folder pada prinsipnya tidak berbeda dengan penulisan leaflet/liptan
yang agak berbeda adalah cara penyajian pokok-pokok pembahasan yang pada folder
disajikan lebih mendetail dan sistematis dibandingkan leaflet/ liptan dengan
penyajian disesuaikan dengan kebutuhan. Penyajian ilustrasi gambar pada folder
sangat dianjurkan dengan gambar yang sederhana dan di berikan warna.
Tidak bedanya dengan leaflet/liptan penyampaian folder kepda
sasaran dapat dilakukan pada saat kegiatan kursus tani, demonstrasi, karya
wisata dan dapat juga digunakan sebagai bahan diskusi kelompok pada saat
kegiatan pertemuan kelompok.
Brosur adalah salah satu media informasi penyuluhan
pertanian yang disampaikan dalam bentuk kemasan buku tipis dengan jumlah
lembaran maximal 60 halaman, berisikan uraian singkat padat dan merupakan
pedoman praktis yang yang dapat menjadi acuan petunjuk untuk melaksanakan suatu
kegiatan.
Tulisan pada brosur harus sistematis dan berisikan uraian
yang berguna table, tuntas, jelas, singkat dan padat. Penyajian brosur yang
menarik harus dilengkapi dengan foto dan gambar.
Brosur selain dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi
pembaca brosur juga dapat digunakan sebagai sumber bacaan pada kursus tani dan
pertemuan kelompok tani.
Majalah adalah media massa cetak yang dapat dimanfaatkan
sebagai peluang untuk penulisan untuk materi penyuluhan pertanian dengan
dikemas dalam bentuk tulisan feature. Isi materi informasi pertanian yang
disampaikan melalui majalah adalah tulisan feature yang harus selesai
informasinnya dan dapat dengan mudah difahami oleh sasaran pembaca majalah yang
notabene adalah masyarakat umum. Majalah biasanya terbit secara periodik secara
bulanan maupun triwulan.
Bulletin adalah Media massa cetak yang satu ini mempunyai
sifat penulisan yang tidak jauh beda dengan majalah, perbedaan nyata dari
bulletin dengan majalah ada sasaran yang akan digarap. Umumnya bulletin akan
menggarap sasaran pada suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam satu unit
organisasi. Isi materi informasi yang disampaikan dalam bulletin harus terkait
sesuai kebutuhan materi yang diperlukan anggota unit organisasi. Penyajian
informasi pada bulletin dapat juga didukung dengan adanya foto.
Surat Kabar adalah Media massa cetak yang terbit harian,
informasi penyuluhan pertanian yang disampaikan dalam surat kabar harus berupa
motivasi anjuran dan mengingatkan kembali tentang suatu peristiwa informasi
yang disampaikan adalah yang baru bagi pembacanya.
Penyampaian informasi penyuluhan pertanian yang dikemas
dalam media cetak majalah, bulletin dan surat kabar informasi yang dikabarkan
harus dikemas dalam bentuk tulisan feature pengetahuan atau feature perjalanan
yang merupakan bentuk tulisan penyuluhan pertanian dan biasa dikenal sebagai
penulisan ilmiah popular.
Website atau Blog adalah Media yang mempunyai sifat penulisan yang tidak jauh beda
dengan media massa cetak, perbedaan hanya pada medianya. Kalau website/blog
penulisannya dituangkan di sebuah situs internet. Bisa melalui web/blog
pribadi, BPP atau yang lain. Umumnya web/blog akan menggarap sasaran pada suatu
kelompok masyarakat yang sudah mampu berinteraksi dengan internet. Kalau petani
tidak mampu berinteraksi dengan internet, petani bisa minta bantuan
putra/putrinya ataupun cucunya yang bisa mengoperasikan internet. Isi materi
informasi yang disampaikan dalam web/blog harus terkait sesuai kebutuhan materi
yang diperlukan oleh pembaca khususnya petani. Penyajian informasi pada web/blog
dapat juga didukung dengan adanya foto, video dan fasilitas download .
Dengan penyuluhan pertanian mau dan mampu membuat materi
informasi pertanian yang dikemas dalam bentuk media informasi penyuluhan
pertanian secara mandiri dapat diartikan kerja penyuluhan pertanian tidak
sia-sia bahkan bak pepatah sekali mendayung 2 atau 3 pulau terlampaui. Artinya
penyuluh pertanian ikut membantu memecahkan permasalahan kurangnya dukungan
media informasi pertanian sekaligus manjadi tabungan angka kredit bagi penyuluh
pertanian sebagaimana tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur
Negara No : Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
dan Angka kreditnya (dikutip dari sinar tani).