Selasa, 12 Februari 2013

MEMPRODUKSI MEDIA INFORMASI PENYULUHAN PERTANIAN



MEMPRODUKSI MEDIA INFORMASI
PENYULUHAN PERTANIAN

Pendampingan teknologi tidak cukup hanya dilakukan penyuluh pertanian melalui kunjungan, pertemuan kelompoktani dengan penyampaian materi secara lisan, tetapi juga diperlukan adanya dukungan materi teknologi yang akan berguna sebagai dokumentasi bagi petani.
Beberapa dekade yang lalu penyampaian materi informasi pertanian dilakukan dengan berbagai macam bentuk kemasan sajian media cetak, umumnya merupakan hasil produksi BIP ( Balai informasi Pertanian ) yang saat itu sebagai lembaga penanggung jawab keinformasian di bidang pertanian yang ada dimasing – masing ibukota Propinsi, namun seiring terlikuidasinya BIP ( Badan Informasi Pertanian ) lambat laun sangat dirasakan adanya kekurangan dukungan materi informasi pertanian yang sangat di perlukan oleh peyuluh pertanian dan petani.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, penyuluh pertanian dituntut mampu membuat media informasi pertanian sebagai mana tuntutan Peraturan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuyluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
Beberapa unsur kegiatan yang dapat dilakukan oleh penyuluh pertanian dalam menyampaikan materi informasi pertanian sebagai mana tuntutan Peraturan Mentri Negara pendayaguanaan Aparatur Negara No.:per/02/Mentan/2/2008 meliputi pembuatan materi informasi pertanian yang dikemas dalam bentuk media informasi penyuluhan pertanian berupa leaflet/liptan, folder, peta singkap, poster kartu kilat, brosur bahkan sampai ke media informasi pertanian melalui internet berupa website dan blog serta tuntutan kemampuan penyuluh pertanian untuk menulis karya tulis ilmiah melalu media masa yang tidak lain adalah tuntutan penulisan ilmiah popular yang berisiskan informasi tentang pengetahuan teknologi dan penulisan yang memberikan motivasi kepada petani dan masyarakat pertanian pemerhati di bidang pertanian.
Pembuat materi informasi pertanian yang dikemas dalam bentuk media informasi penyuluhan pertanian tidak harus dibuat melalui usaha percetkan. Apalagi peralatan computer pada kenyataannya sekarang ini di temukan ditingkat wilayah perdesaan. Menjadi penyuluh pertanian sekarang ini bukan hanya dituntut mampu melakukan pendampingan teknologi tetapi juga harus mau dan mampu berkaya berkolabrasi dengan ilmu pengetahuan lainnya yaitu pengetahuan yang berkaitan dengan tulis menulis diantaranya karya tulis ilmiah populer.
Pernah diterbikan sebuah acuan pedoman bagi penyuluh pertanian dalam berkarya dibidang media informasi penyuluh pertanian, di antaranya adalah “ Pedoman Teknik Penulisan Beberapa Bahan Bacaan Penyuluhan Pertanian “ yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian Departemen Pertanian pada tahun 1982 dan sekarang ini berganti nama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementrian Pertanian. Meskipun acuan pedoman pembuat media informasi pertanian relatif sudah cukup lama masa beredarnya namuan acuan aturan tersebut masih layak untuk diadopsi guna mendukung pembuatan penulisan materi informasi pertanian dalam bentuk media informasi penyuluhan pertanian.
Beberapa acuan pedoman yang dapat digunakan dalam membuat media informasi penyuluhan pertanian di antaranya adalah :
Leaflet/Liptan Adalah jenis salah satu media informasi penyuluhan pertanian dalam bentuk lembaran informasi pertanian yang disajikan dalam selmbar kertas berisikan uraian materi informasi pertanian, penampilan lembar leaflet/liptan tanpa ada pelipatan kertas. Pada bagian muka lembar leaflet berisikan judul tulisan dan uraian tulisan pembuka materi informasi yang akan disampaiakan dan pada bagian lembar belakang leaflet berisikan muatan isi materi lanjutan dari lembar depan leaflet. Isi materi informasi pertanian yang disampaikan melalui leflet/liptan harus singkat jelas dan padat berupa pokok – pokok uraian yang penting saja dengan mengunakan kalimat yang sederhana.
Untuk menarik minat sasaran pembaca leaflet/liptan sangat dianjurkan pembuatannya dilengkapi dengan pemberian gambar sederhana dan terfokus yang akan memperjelas materi tulisan. Leaflet/liptan dapat disampaikan kepada petani saat kegiatan kursus tani ,demonstrasi, karya wisata dan sebagainya.
Folder Adalah media informasi penyuluhan pertanian yang disajikan secara lembaran informasi pertanian dengan bentuk lembaran kertas yang dilipat – lipat secara teratur mulai dari dua lipatan kertas sampai pada belasan lipatan kertas tergantung dari lembar kertas yang digunakan. Umumnya folder yang digunakan untuk penyuluhan pertanian terdiri dari 3 lipatan kertas, dengan penyajian uraian materi yang berkesimbungan dari masing – masing lipatan kertas. Materi informasi pertanian yang disampaikan melalui folder harus berupa tulisan yang berisikan uraian singkat sistematis tentang suatu masalah, penulisan folder pada prinsipnya tidak berbeda dengan penulisan leaflet/liptan yang agak berbeda adalah cara penyajian pokok-pokok pembahasan yang pada folder disajikan lebih mendetail dan sistematis dibandingkan leaflet/ liptan dengan penyajian disesuaikan dengan kebutuhan. Penyajian ilustrasi gambar pada folder sangat dianjurkan dengan gambar yang sederhana dan di berikan warna.
Tidak bedanya dengan leaflet/liptan penyampaian folder kepda sasaran dapat dilakukan pada saat kegiatan kursus tani, demonstrasi, karya wisata dan dapat juga digunakan sebagai bahan diskusi kelompok pada saat kegiatan pertemuan kelompok.
Brosur adalah salah satu media informasi penyuluhan pertanian yang disampaikan dalam bentuk kemasan buku tipis dengan jumlah lembaran maximal 60 halaman, berisikan uraian singkat padat dan merupakan pedoman praktis yang yang dapat menjadi acuan petunjuk untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Tulisan pada brosur harus sistematis dan berisikan uraian yang berguna table, tuntas, jelas, singkat dan padat. Penyajian brosur yang menarik harus dilengkapi dengan foto dan gambar.
Brosur selain dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi pembaca brosur juga dapat digunakan sebagai sumber bacaan pada kursus tani dan pertemuan kelompok tani.
Majalah adalah media massa cetak yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk penulisan untuk materi penyuluhan pertanian dengan dikemas dalam bentuk tulisan feature. Isi materi informasi pertanian yang disampaikan melalui majalah adalah tulisan feature yang harus selesai informasinnya dan dapat dengan mudah difahami oleh sasaran pembaca majalah yang notabene adalah masyarakat umum. Majalah biasanya terbit secara periodik secara bulanan maupun triwulan.
Bulletin adalah Media massa cetak yang satu ini mempunyai sifat penulisan yang tidak jauh beda dengan majalah, perbedaan nyata dari bulletin dengan majalah ada sasaran yang akan digarap. Umumnya bulletin akan menggarap sasaran pada suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam satu unit organisasi. Isi materi informasi yang disampaikan dalam bulletin harus terkait sesuai kebutuhan materi yang diperlukan anggota unit organisasi. Penyajian informasi pada bulletin dapat juga didukung dengan adanya foto.
Surat Kabar adalah Media massa cetak yang terbit harian, informasi penyuluhan pertanian yang disampaikan dalam surat kabar harus berupa motivasi anjuran dan mengingatkan kembali tentang suatu peristiwa informasi yang disampaikan adalah yang baru bagi pembacanya.
Penyampaian informasi penyuluhan pertanian yang dikemas dalam media cetak majalah, bulletin dan surat kabar informasi yang dikabarkan harus dikemas dalam bentuk tulisan feature pengetahuan atau feature perjalanan yang merupakan bentuk tulisan penyuluhan pertanian dan biasa dikenal sebagai penulisan ilmiah popular.
Website atau Blog adalah Media yang  mempunyai sifat penulisan yang tidak jauh beda dengan media massa cetak, perbedaan hanya pada medianya. Kalau website/blog penulisannya dituangkan di sebuah situs internet. Bisa melalui web/blog pribadi, BPP atau yang lain. Umumnya web/blog akan menggarap sasaran pada suatu kelompok masyarakat yang sudah mampu berinteraksi dengan internet. Kalau petani tidak mampu berinteraksi dengan internet, petani bisa minta bantuan putra/putrinya ataupun cucunya yang bisa mengoperasikan internet. Isi materi informasi yang disampaikan dalam web/blog harus terkait sesuai kebutuhan materi yang diperlukan oleh pembaca khususnya petani. Penyajian informasi pada web/blog dapat juga didukung dengan adanya foto, video dan fasilitas download .
Dengan penyuluhan pertanian mau dan mampu membuat materi informasi pertanian yang dikemas dalam bentuk media informasi penyuluhan pertanian secara mandiri dapat diartikan kerja penyuluhan pertanian tidak sia-sia bahkan bak pepatah sekali mendayung 2 atau 3 pulau terlampaui. Artinya penyuluh pertanian ikut membantu memecahkan permasalahan kurangnya dukungan media informasi pertanian sekaligus manjadi tabungan angka kredit bagi penyuluh pertanian sebagaimana tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara No : Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka kreditnya (dikutip dari sinar tani).